Kamis, 21 Juni 2012

masalah pengangguran


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Sejak krisis ekonomi pada era pemerintahaan Soeharto, perekonomian Indonesia memburuk.Hal ini juga berdampak pada kondisi ketenagakerjaan Indonesia yang ikut memburuk. Pada tahun 2011, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,5 persen (menurut Badan Pusat Statistik). Masalah pertumbuhan ekonomi di Indonesia, sangat erat dengan pengangguran yang jumlahnya semakin lama semakin banyak.Jika kondisi perekonomian Indonesia baik, maka secara otomatis penyerapan tenaga kerja juga baik.Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang dapat diserap mencapai 400 ribu orang. Jika dalam setahun terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 3 persen, berarti tenaga kerja yang terserap hanyalah 1,5juta tenaga kerja, sedangkan penduduk yang membutuhkan dan mencari pekerjaan mencapai kurang lebih 2,5 juta orang pertahun. Hal ini menyebabkan jumlah pengangguran di Indonesia akan semakin bertambah dari tahun ke tahun.

1.2. Rumusan Masalah
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
Ø  Apa pengertian pengangguran
Ø  Macam- macam penggangguran
Ø  Penyebab pengangguran di Indonesia
Ø  Keadaan pengangguran di Indonesia
Ø  Data pengangguran di Indonesia
Ø  Solusi permasalahan pengangguran di Indonesia

1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan penulis membuat makalah yang berjudul “Pengangguran di Indonesia” adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Organisasi Umum 2.Selain tujuan di atas, penulis juga bermaksud memberi informasi kepada pembaca mengenai pengertian pengangguran, penyebab pengangguran yang terjadi di Indonesia, permasalahan pengangguran di Indonesia, dampak dari pengangguran serta solusi dari masalah pengangguran itu sendiri.

1.4. Sistematika Penulisan
Makalah masalah pengangguran di Indonesia ini disusun dengan urutan sebagai berikut:
-        Bab I Pendahuluan
Pada bagian ini dijelaskan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika penulisan.

-        Bab II Pembahasan
Bab ini berisipembahasan yang terdiri dari definisi pengangguran, apa masalah pengangguran di Indonesia, serta penyajian data pengangguran di Indonesia.

-        Bab III Penutup
Bab terakhir ini memuat kesimpulan dan solusi terhadap masalah pengangguran di Indonesia.

-        Daftar Pustaka Pada bagian ini berisi referensi-referensi dari berbagai media yang penulis gunakan untuk pembuatan makalah ini. 











BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Definisi Pengangguran
Definisi pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam jangka waktu tertentu (usia angkatan kerja) yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian aktif dalam mencari kerja.

Selain definisi secara teknis, beberapa ahli juga mengemukakan definisi pengangguran menurutnya masing-masing. Definisi itu diantaranya :
1)    Menurut Sadono Sukirno
Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.

2)    Menurut Payman J. Simanjuntak
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.

3)    Menurut Menakertrans
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.

2.2. Macam - Macam Pengangguran
Macam-macam Pengangguran menurut jam kerjanya, dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
1)    Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
2)    Setengah Menganggur (Under Unemployment)
Setengah menganggur adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena ketiadaan lapangan kerja atau pekerjaan, atau pekerja yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu.

3)     Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment)
Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.

Selain macam-macam pengangguran menurut jam kerja, terdapat juga macam-macam pegangguran menurut  Keynes, antara lain :
1)    Pengangguran yang disengaja (Voluntary Unemployment)
Pengangguran yang disengaja adalah pengangguran terjadi karena ada pekerjaan yang ditawarkan tetapi orang yang menganggur tidak mau menerima pekerjaan tersebut dengan upah yang berlaku.

2)    Pengangguran yang tidak disengaja (Involuntary Unemployment)
Pengangguran yang terjadi apabila seseorang bersedia menerima pekerjaan dengan upah yang berlaku tetapi pekerjaannya tidak ada.

2.3. Penyebab Pengangguran di Indonesia
Pengangguran merupakan sebutan untuk orang yang tidak memiliki pekerjaan sama sekali ataupun bekerja hanya dalam kurun waktu kurang dari dua hari selama seminggu. Istilah pengangguran juga  dapat diberikan untuk orang yang sedang berusaha mencari pekerjaan.

Masalah pengangguran biasanya terjadi karena jumlah lapangan kerja tidak sebanding dengan tenaga yang membutuhkan pekerjaan. Masalah pengangguran ini dapat berdampak pada perekonomian dalam suatu negara. Dari masalah pengangguran ini pula akan timbul masalah kemiskinan dan masalah sosial lainnya, hal ini disebabkan karena produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah lapangan  kerja yang dinyatakan dalam persen.

Tidak adanya pendapatan akan menyebabkan seorang pengangguran harus mengurangi pengeluaran untuk memenuhi kebutuhannya. Contohnya jika seorang penganggur ingin membeli sesuatu yang sangat ia inginkan, namun karena keterbatasan biaya yang ia miliki maka dengan terpaksa ia tidak  dapat membelinya. Hal ini akan menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan karena apa yang penganggur butuhkan tidak dapat ia dapatkan. Selain berdampak untuk dirinya sendiri, pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.

Selain menimbulkan masalah dalam bidang perekonomian, pengangguran yang terlalu tinggi juga  dapat berdampak pada bidang politik, keamanan  dan sosial. Semua masalah yang ditimbulkan akan mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang dalam jangka panjangnya akan menimbulkan menurunnya GNP  dan pendapatan perkapita suatu negara.

Pembangunan di negara berkembang seperti Indonesia, sangat bergantung pada kualitas sumber daya yang memili keterampilan dan keahlian kerja. Dengan kualitas dan keahlian ini, para pekerja akan mampu mendapatkan penghasilan yang ayak untuk membangun keluarganya, sehingga mampu memenuhi segala kebutuhn hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya.

Dalam pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.

Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP), Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua pihak.

Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsurunsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan Pengangguran.Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan Pengangguran dan setengah Pengangguran.

Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004.Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparat dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran. Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.

Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.


2.4. Keadaan Pengangguran di Indonesia
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.

Masalah ketenagakerjaan menjadi semakin pelik karena setiap tahun upah buruh diwajibkan naik.Padahal penentuan upah buruh tidak dikaitkan secara langsung dengan produktivitas tenaga kerja. Dalam batas tertentu, hal itu akan menyebabkan biaya produksi meningkat dan pada gilirannya akan mempengaruhi daya saing. Jika persoalan ini tidak diselesaikan, konflik antara pengusaha dan tenaga kerja akan tetap berlanjut.

2.5. Penanggulangan Pengangguran di Indonesia
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata.Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.

Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal; dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.

2.6. Data Pengangguran di Indonesia
1)    Angka Pengangguran Terbuka di Indonesia
Salah satu jenis pengangguran yang bisa diukur dengan data Sakernas adalah pengangguran terbuka dan setengah pengangguran.Pengangguran terbuka artinya orang yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha, sudah punya pekerjaan tapi belum dimulai, dan orang yang merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan.

2)    Angka Pengangguran Menurut Umur
Pengangguran di Indonesia sudah mencapai 11 juta (usia 15 tahun keatas) dan 8,5 juta-nya penduduk usia 15-29 tahun. Pengangguran terbuka banyak terjadi di usia remaja 15 sampai 29 tahun (23%). Di usia tersebut banyak sekali lulusan sekolah yang ingin mendapatkan pekerjaan, dari yang baru lulus SMP, SMU maupun perguruan tinggi termasuk yang tidak sekolah. Sedangkan untuk usia 30-49 tahun, jumlah penganggurannya tidak terlalu tinggi (hanya 4%).

3)    Angka Pengangguran Menurut Perkotaan atau Pedesaan
Kita semua sudah tahu bahwa sebagian besar pekerjaan tersedia lebih banyak di perkotaan, sekaligus pekerjaan di perkotaan menjajikan lebih banyak pendapatan. Inilah yang menyebabkan pencari kerja berbondong- bondong ke perkotaan yang berakibat angka pengangguran terbuka di kota lebih besar (13,3%) dibandingkan pedesaan (8,4%).

Selain itu yang menarik lagi perempuan penganggur usia 15 tahun lebih di pedesaan hampir sama dengan penganggur laki-laki di kota. Ini yang mungkin patut dicermati oleh pemerintah yang ingin mengurangi pengangguran.Penciptaan lapangan pekerjaan tidak hanya dilakukan di perkotaan, pedesaan-pun butuh kegiatan-kegiatan yang mendatangkan pendapatan.Terutama lapangan pekerjaan yang bisa memperdayakan perempuan yang ingin bekerja dan penghapusan deskriminasi gender di bidang pekerjaan.

Dari data sejumlah negara dapat dilhat posisi Indonesia pada peringkat ke 133, kita kalah jauh dari Singapura, Thailand, Malaysia, Brunei Darusalam bahkan Myanmar. Sungguh mengherankan negara dengan sumber daya alam yang banyak dan dapat dikatakan kaya memiliki tingkat angka pengangguran yang tinggi, sungguh sulit dipercaya.Dengan ini kita hanya dapat berharap pemerintah dapat bertindak untuk menyelesaikan masalah keterpurukan perkembangan ekonomi di Indonesia dan tentunya dengan usaha dari diri kita masing- masing.

Untuk mengetahui perbandingan data pengangguran di Indonesia, di bawah ini terdapat data pengangguran dari  beberapa tahun terakhir :





Data Tahun 2012 (7 Mei 2012)
Ø Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 120,4 juta orang.
Ø Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 112,8 juta orang.
Ø Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 6,32 persen.
Ø Selama setahun terakhir (Februari 2011 - Februari2012), jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan, terutama di Sektor Perdagangan serta Sektor Keuangan. Sedangkan sektoryang mengalami penurunan adalah Sektor Pertanian dan Sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi.
Ø Berdasarkan jumlah jam kerja pada Februari 2012, sebesar 77,2 juta orang (68,48 persen) bekerja di atas 35 jam per minggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 15 per minggu mencapai 6,9 juta orang (6,08 persen). 
Ø Pada Februari 2012, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu sebesar 55,5 juta orang (49,21 persen), sedangkan pekerja dengan pendidikan diploma sekitar 3,1 juta orang (2,77 persen) dan pekerja dengan pendidikan universitas hanya sebesar 7,2 juta orang (6,43 persen).
Data Tahun 2011 (7 November 2011)
Ø Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 117,4 juta orang.
Ø Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 109,7 juta orang
Ø Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 6,56 persen.
Ø Selama enam bulan terakhir (Februari 2011―Agustus 2011), jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan terutama di Sektor Industri dan Sektor Konstruksi. Sedangkan sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah Sektor Pertanian dan Sektor Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi, dan Sektor Jasa Kemasyarakatan.
Ø Berdasarkan jumlah jam kerja pada Agustus 2011, sebesar 75,1 juta orang (68,46 persen) bekerja diatas 35 jam perminggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 8 jam hanya sekitar 1,4 juta orang (1,31 persen). 
Ø Pada Agustus 2011, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu sekitar 54,2 juta orang (49,40 persen), sedangkan pekerja dengan pendidikan Diploma sekitar 3,2 juta orang (2,89 persen) dan pekerja dengan pendidikan Sarjana hanya sebesar 5,6 juta orang (5,15 persen).

Data Tahun 2010(1 Desember 2010)
Ø Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2010 mencapai 116,5 juta orang.
Ø  Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2010 mencapai 108,2 juta orang.
Ø Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2010 mencapai 7,14 persen.
Ø Setahun terakhir (Agustus 2009 - Agustus 2010), hampir semua sektor mengalami kenaikan jumlah pekerja, kecuali Sektor Pertanian dan Sektor Transportasi, Pergudangan dan Komunikas. Sektor Pertanian, Perdagangan, Jasa Kemasyarakatan dan Sektor Industri secara berurutan menjadi penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja pada bulan Agustus 2010.
Ø Pada Agustus 2010, jumlah penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan sebesar 32,5 juta orang (30,05 persen), berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 21,7 juta orang (20,04 persen) dan berusaha sendiri sejumlah 21,0 juta orang (19,44 persen).
Ø Berdasarkan jumlah jam kerja pada Agustus 2010, sebesar 74,9 juta orang (69,25 persen) bekerja diatas 35 jam per minggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 8 jam hanya sekitar 1,2 juta orang (1,11 persen). 
Ø Pada Agustus 2010, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu sekitar 54,5 juta orang (50,38 persen), sedangkan pekerja dengan pendidikan Diploma sekitar 3,0 juta orang (2,79 persen) dan pekerja dengan pendidikan Sarjana hanya sebesar 5,2 juta orang (4,85 persen).






















BAB III


PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Masalah pengangguran di Indonesia yang buruk sangatlah memprihatinkan, hampir di setiap daerah di Indonesia terdapat pengangguran yang jumlahnya tidaklah sedikit. Salah satu penyeban pengangguran di  Indonesia antara lain masalah dari sumber daya manusianya/ tenaga kerjanya (dilihat dari keterampilan dan keahlian yang kurang baik) derta  dari kurangnya lapanan pekerjaan. Masalah yang berasal dari sumber daya manusia bukan hanya masalah keahlian dan keterampilan, melainkan masalah minat sumber daya yang masih kurang untuk aktif mencari pekerjaan.

Negara Indonesia menempati urutan ke-113 dalam hal tinggat pengangguran di dunia. Tingkatan  ini sudah cukup menandakan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia terbilang banyak, karena peringkat ini memiliki landasan bahwa semakin rendah peringkatnya maka semakin banyak pengangguran yang terdapat di negara tersebut.

Pemerintah sudah berusaha untuk mengatasi pengangguran dengan membuat program untuk menampung para pengangguran. Selain itu, pemerintah juga telah  membuat suatu program bantuan yang juga didukung dari segi finansial dari bank-bank yang ada  di Indonesia untuk memberikan bantuan materi kepada masyarakat yang mungkin membutuhkan biaya untuk membuka usaha. Hal ini tentu saja dapat mengurangi jumlah pengangguran, karena mereka akan bekerja dan memulai usaha sendiri yang sesuai dengan keterampilan dan keahlian mereka.

Selain dari pemerintah, kita sebagai masyarakat pada umumnya dan penganggur pada khususnya juga harus menyadari bahwa untuk mendapat pekerjaan tidaklah mudah. Untuk itu diperlukan minat untuk menjadi lebih baik lagi dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya agar tidak selamanya menjadi pengangguran  dan menjadi beban pemerintah dan juga negara.
3.2. Solusi Masalah Pengangguran di Indonesia
Terdapat beberapa solusi yang dapat memungkinkan untuk mengatasi masalah pengangguran, diantaranya yaitu :
1)      Pengembangan wawasan penganggur
Sumber daya yang dimiliki Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang cukup kuat untuk menjadi sumber daya yang layak. Namun terkadang mereka tidak menyadari potendi apa yang mereka miliki sehingga tidak dapat mengembangkannya secara optimal. Untuk itu diperlukan wawasan yang luas untuk mengembangkan potensinyal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.

2)      Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan
Khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan.

3)      Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik.

4)      Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.

5)      Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.

6)      Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.

7)      Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal.

8)      Upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur.

9)      Segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.






























DAFTAR PUSTAKA

http://www.andisite.com, 2007
http://www.datastatistik-indonesia.com, 2007
http://www.dephan.go.id, 2007 http://www.google.co.id, 2007
http://id.wikipedia.co.id, 2007
http://www.instruments.worldpress.com, 2007
http://www.suarapembaruan.com, 2007
http://www.tempointeraktif.com, 2007 Masalah Pengangguran di Indonesia
http://www.bps.go.id/aboutus.php?search=1


Kelas : 2KA24
Anggota Kelompok :
HOLISA MADAH IRMA DANI (13110327)
NURUL HUMAIRA (15110216)
RESHA PUTRI IRNIA (15110763)
SEPTI ARNITA (16110450)
SYIFAH PAUJIAH (16110806)


Hutang luar negri


BAB I
PENDAHULUAN

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar.

Pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayarkembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam Rupiah.Termasuk dalam pengertian pinjaman luar negeri adalah pinjaman dalam negeri yangmenimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri.Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah, dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaanpembangunan, disamping sumber pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasilperdagangan luar negeri, penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dansektor swasta.Salah satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapinegara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam negeri.












BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Singkat Utang Pemerintah Indonesia
Eksploitasi sumber-sumber agraria perusahaan-perusahaan transnasional Amerika di Indonesia, telah berlangsung semenjak periode sejarah penjajahan hingga sekarang.Untuk kepentingan itulah, Amerika Serikat senantiasa melakukan intervensi politik dan militer terhadap perkembangan situasi di Indonesia semenjak masa Perang Revolusi Kemerdekaan Nasional Indonesia di tahun 1945 hingga sekarang.

Dengan difasilitasi pemerintahan koloniali Hindia-Belanda, terutama setelah diberlakukannya Agrarische Wet pada tanggal 9 April 1870, perusahaan-perusahaan transnasional Amerika seperti Caltex (California Texas Oil Corporation), pada tahun 1920-an telah meneguk laba di tengah kemelaratan rakyat Indonesia di bawah penindasan kolonialisme Belanda.

Untuk itulah paska proklamasi kemerdekaan Indonesia, Amerika merestui bahkan – kendaraan dan seragam serdadu Belanda bertuliskan US Marines – invasi militer Belanda.Namun kemudian untuk menghindarkan wilayah-wilayah eksplorasi perusahaan-perusahaan transnasional Amerika terkena taktik bumi hangus dari kekuatan-kekuatan pemuda revolusioner bersenjata, Amerika memfasilitasi perundingan Indonesia-Belanda. Dan lewat Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda tahun 1949, wakil Amerika Serikat, Merle Cohran, sebagai moderator, memihak Belanda dan menuntut dua hal dari Indonesia. Cohran memaksa Indonesia menanggung hutang Hindia Belanda sebesar 1,13 miliar dollar Amerika. Sekitar 70 persen dari jumlah itu adalah hutang pemerintah kolonial, yang 42 persennya merupakan biaya operasi militer dalam menghadapi revolusi pemuda Indonesia. Indonesia juga harus bersetuju semua investasi Belanda (dan pihak asing lainnya) di Indonesia akan dilindungi, tadinya Indonesia dijanjikan akan mendapat bantuan yang cukup besar dari Amerika Serikat untuk melunasi beban hutang tersebut terbukti kosong belaka ketika ternyata yang diberikan hanya 100 juta dolar Amerika dalam bentuk kredit ekspor-impor yang harus dibayar kembali. Namun, dalam dalam konteks kedaulatan nasional, konsensi paling penting yang dipaksakan Cohran adalah setengah bagian New Guinea (Irian Barat) yang secara geografis merupakan bagian Hindia-Belanda yang tidak diserahkan kepada Indonesia karena akan dibicarakan kemudian oleh Indonesia dan Belanda dalam waktu satu tahun.

2.2 Bentuk – Bentuk Pinjaman Luar Negeri
Bentuk pijaman luar negeri dapat dilihat dari dua aspek, antara lain :
1)     Sumber Dananya
Bila dilihat dari suber dananya, pinjaman luar negeri dapat dibedakan menjadi :
a)     Pinjaman Multilateral
Yaitupinjaman yang berasaal daribadan-badan internasional,misalnya World Bank, AsianDevelopment Bank (ADB), Islamic Development Bank (IDB).

b)     Pinjaman Bilateral
Yaitu pinjaman yang berasal dari negara-negara baik yang tergabung dalam CGI maupun antar negara secara langsung (intergovernment).

c)     Pinjaman Sindikasi
Yaitu pinjaman yang diperoleh dari beberapa bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) internasional. Pemberian pinjaman tersebut dikoordinir oleh satu bank/LKBB yang bertindak sebagai sindication leader.Pinjaman ini biasanya dalam jumlah besar dan bersifat komersial (commercial loan), misalnya dengan tingkat suku bunga yang mengambang (floating rate).Syarat-syarat pinjaman yang dituangkan dalam loan agreement merupakan konsensus dan kesepakatan diantara para pemberi pinjaman.

2)     Segi Persyaratannya,
Bila dilihat dari segi persyaratannya, pinjaman luar negeri dapat dibedakan menjadi :
a)     Pinjaman Lunak (Concessional Loan)
Yaitu pinjaman luar negeriPemerintah dalam rangkapembiayaan proyek-proyek pembangunan. Pinjaman lunak biasanya diperoleh dari negara-negara yang tergabung dalam kerangka CGI maupun non CGI. Pengertian dengan dana sendiri atau dana pendampingan oleh Pemerintah RI. Fasilitas Kredit Ekspor dapat dalam bentuk Suppliers Credit atau Buyers Credit.

Ø  Buyers Credit adalah pinjaman FKE yang diterima dari bank komersial atau lembaga keuangan bukan bank luar negeri, dimana tujuan pinjaman tersebut adalah untuk pembelian barang dari negara pemberi pinjaman.
Ø  Suppliers Credit adalah adalah pinjaman FKE yang diterima Pemerintah langsung dari pemasok barang (supplier) di luar negeri kepada Pemerintah RI yang akan diberikan dalam bentuk barang untuk keperluan proyek. Dapat diartikan bahwa dalam suppliers credit ini, pihak yang menerima pinjaman adalah pihak pemasok barang.

b)     Purchase Installment Sale Agreement (PISA)
Yaitu pinjaman yang diberikan oleh perusahaan leasing untuk pembiayaan proyek pembangunan tertentu yangdituangkan dalam bentuk persetujuan jual beli dengan pembayaran angsuran. Besarnya pinjaman PISA adalah 100% dari nilai proyek.

c)     Pinjaman Komersial (Commercial Loan)
Yaitu pinjaman yang diterima dengan syarat-syaratyang ditetapkan berdasarkan kondisi pasar uang dan pasar modal internasional. Pinjaman ini lazim pula disebut cash loan karena pinjaman diterima dalam bentuk uang tunai dan penggunaannya lebih fleksibel atau tidak mengikat.Jumlah pinjaman komersial umumnya berjumlah besar karena pemberi pinjaman berupa sindikasi yang anggotanya terdiri atas perbankan dan lembaga-lembaga keuangan internasional.

Beberapa pertimbangan bagi Pemerintah dalam menerima pinjaman komersial adalah:
Ø Mendukung penganekaregaman (diversifikasi) pinjaman atau memperluas sumber pinjaman yaitu memperoleh pinjaman dari perbankan dan lembaga keuangan bukan bank.
Ø Jumlah pinjaman relatif lebih besar dan tatacara penarikannya lebih mudah.
Ø Penggunaan dana tidak terikat pada satu proyek tertentu namun lebih flesibel, baik untuk diinvestasikan kembali, untuk membiayai proyek atau untuk memperkuat cadangan devisa.

2.3 Masalah – Masalah Yang Disebabkan Terjadinya Utang Luar Negeri
Beberapa masalah yang timbul akibat terjadinya utang luar negeri, antara lain :
1)      Banyak modal yang dibutuhkan untuk membangun sarana dan prasarana.
Pemerintah merupakan penggerak utama perekonomian di sebagian besarnegara-negara yang sedang berkembang, oleh karena itu pemerintah membutuhkanbanyak modal untuk membangun berbagai prasarana dan sarana, namun kemampuan financial atau keuangan yang dimiliki pemerintah masih terbatas atau kurang, disinilah munculnya utang kepada luar negri.
2)   Pemerintah Indonesia harus menambah utang luar negeri yang baru untuk membayar utang luar negeri yang lama yang telah jatuh tempo.
3)   Datangnya modal dari luar negeri.
Modal dari luar negeri dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan nasional pemerintah, sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional. Tetapi pada sisi lain, diterimanya modal asing tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah dalam jangka panjang, baik ekonomi maupun politik, bahkan pada beberapa negara-negara yang sedang berkembang menjadi beban yang seolah-olah tak terlepaskan, yang justru menyebabkan berkurangnya tingkat kesejahteraan rakyatnya.
2.4 Usaha pemerintah Saat Ini Untuk Mengatasi Utang Luar Negeri
Pemerintah sendiri terbagi menjadi dua yaitu kebijakan pemerintah dalam ekonomi makro dan dalam ekonomi mikro.Ekonomi makro menganalisis masalah tentang keseluruhan kegiatan perekonomian sedangkan ekonomi mikro menganalisis mengenai bagian – bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian.
1)    Permasalahan Ekonomi Makro
a)  Masalah Kemiskinan dan Pemerataan
Dari segi distribusi pendapatan nasional, penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan.Sebagian besar kekayaan banyak dimiliki kelompok yang berpenghasilan besar atau kelompok kaya Indonesia. Upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan ini melalui berbagai cara, misalnya program IDT (Inpres Desa Tertinggal), KUK (Kredit Usaha Kecil), KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen) PKT (Program Kawasan Terpadu), GN-OTA dan program wajib belajar.

b)  Krisis Nilai Tukar
Nilai tukar rupiah yang semula dikaitkan dengan dolar AS secara tetap mulai diguncang spekulan yang menyebabkan keguncangan pada perekonomian yang juga sangat tergantung pada pinjaman luar negeri sektor swasta. Pemerintah menghadapi krisis nilai tukar ini dengan melakukan intervensi di pasar untuk menyelamatkan cadangan devisa yang semakin menyusut. Pemerintah menerapkan kebijakan nilai tukar yang mengambang bebas sebagai pengganti kebijakan nilai tukar yang mengambang terkendali.

c)  Masalah Utang Luar Negri
Depresiasi penurunan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar AS yang relatif tetap dari tahun ke tahun menyebabkan sebagian besar utang luar negeri tidak dilindungi dengan fasilitas lindung nilai (hedging) sehingga pada saat krisis nilai tukar terjadi dalam sekejap nilai utang tersebut membengkak.Untuk mengatasi ini, pemerintah melakukan penjadwalan ulang utang luar negeri dengan pihak peminjam.Pemerintah juga menggandeng lembaga-lembaga keuangan Internasional untuk membantu menyelesaikan masalah ini.

d)  Masalah Perbankan dan Kredit Macet
Banyak usaha yang macet karena meningkatnya beban utang mengakibatkan semakin banyaknya kredit yang macet sehingga beberapa bank mengalami kesulitan likuiditas. Kesulitan likuiditas makin parah ketika sebagian masyarakat kehilangan kepercayaannya terhadap sejumlah bank sehingga terjadi penarikan dana oleh masyarakat secara besar-besaran (rush).

Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan bank-bank yang mengalami masalah likuiditas tersebut dengan memberikan bantuan likuiditas.Namun untuk mengendalikan laju inflasi, bank sentral harus menarik kembali uang tersebut melalui operasi pasar terbuka.Hal ini dilakukan dengan meningkatkan suku bunga SBI.

e)  Masalah Inflasi
Masalah inflasi yang terjadi di Indonesia tidak terlepas kaitannya dengan masalah krisis nilai tukar rupiah dan krisis perbankan yang selama ini terjadi.

Cara mengatasi inflasi dibedakan menjadi dua bentuk yaitu :
Ø  Kebijakan Moneter
Yaitu segala kebijakan pemerintah di bidang moneter (keuangan) yang dilakukan melalui Bank Indonesia (bank sentral) dengan cara mengatur jumlah uang yang beredar. Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.

Ø  Kebijakan Fiskal
Yaitu kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengolah / mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

f)     Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran
Berkurangnya daya serap lapangan kerja berarti meningkatnya penduduk miskin dan tingkat pengangguran.Untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan, pemerintah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, pembukaan investasi baru, terutama yang bersifat padat karya, pemberian informasi yang cepat mengenai lapangan kerja.

2)    Permasalahan Ekonomi Mikro
a)     Masalah Harga Dasar dan Harga Tinggi
Pengaruh dari krisis ekonomi yang melanda saat ini adalah melambungnya harga berbagai jenis barang yang di butuhkan oleh produsen dan kosumen.Salah satu campur tangan pemerintah dalam permasalahan ini ialah kebijakan pemerintah mengenai harga dasar (floor price) dan harga tertinggi (ceiling price).Tujuan penentuan harga dasar adalah untuk membantu produsen, sedangkan harga tertinggi untuk membantu konsumen.

b)     Meningkatnya Permintaan Beras
Gagal panen akan menyebabkan berkurangnya penawaran beras sehingga harga beras akan naik. Tingginya harga beras akan menambah beban hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap. Untuk mengatasi pasokan beras ini, pemerintah melakukan program impor beras melalui tender terhadap beberapa perusahaan swasta nasional dan asing.
c)  Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Sehubungan dengan naiknya harga BBM, para pengusaha angkutan umum mengalami penurunan pendapatan dan mengurangi laba bagi pengusaha dan para sopir.Untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM tersebut, beberapa pengusaha angkutan umum menaikkan tarifnya secara sepihak. Tindakan ini tentu saja akan memberatkan para konsumen pengguna jasa angkutan. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah bersama para asosiasi pengusaha angkutan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum dengan menetapkan tarif resmi bagi para pengusaha bus kota, angkutan kota dan taksi. Besarnya tarif resmi ini tentu tidak memberatkan konsumen atau juga tidak merugikan pengusaha angkutan umum.

d)  Masalah Monopoli
Praktik monopoli akan mengakibatkan penguasaan pasar terhadap barang atau jasa tertentu yang dihasilkan oleh satu perusahaan. Perusahaan yang melakukan praktik monopoli seringkali mempermainkan dan menetapkan harga tanpa mempertimbangkan kelompok masyarakat yang memiliki usaha sejenis. Hal seperti ini akan menghancurkan para pesaing. Untuk menghindari kegiatan praktik monopoli, pemerintah membuat peraturan yang mengatur tentang kegiatan usaha agar menumbuhkan iklim usaha yang sehat bagi masyarakat, yaitu UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

e)  Masalah Distribusi
Jalur distribusi barang dan jasa yang panjang akan mengakibatkan tingkat harga barang menjadi tinggi dan mahal ketika sampai ke tangan konsumen. Untuk itu, beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah atau swasta untuk memperpendek jalur distribusi sehingga harga barang ketika sampai ke tangan konsumen tidak mahal.

2.5. Utang Luar Negeri dan Ekonomi Rakyat
Hubungan antara utang luar negri dengan ekonomi rakyat cukup erat.Utang Indonesia yang semakin membengkak dan belum dapat dibayarkan membuat bunga yang dihasilkan dari utang itu melebihi dari nilai utang yang diterima oleh pemerintah.Pemerintah mencari cara agar utang dengan luar negri dapat cepat terlunaskan, dan cara itu pun secara tidak langsung dapat membuat rakyat sengsara. Misalnya dengan menaikkan harga BBM dan harga bahan pokok.Dengan kenaikan harga-harga tersebut dapat meningkatkan jumlah kemiskinan.Kemiskinan terjadi karena masyarakat tersebut tidak mampu membeli bahan pokok yang harganya melonjak pesat.

2.6. Data Utang Luar negeri Indonesia
Data Utang Luar Negeri Indonesia (2001-2009 )
Ø 2001 :  58,791 miliar USD
Tambahan Utang (5,51 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4,24 miliar USD)
Ø 2002 :  63,763 miliar USD
Tambahan Utang (5,65 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4,57 miliar USD)
Ø 2003 :  68,914 miliar USD
Tambahan Utang (5,22  miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4.96 miliar USD)
Ø 2004 :  68,575 miliar USD
Tambahan Utang (2,60 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,22 miliar USD)
Ø 2005 :  63,094 miliar USD
Tambahan Utang (5,54  miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,63 miliar USD)
Ø 2006 :  62,02 miliar USD
Tambahan Utang (3,66  miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,79 miliar USD)
Ø 2007 :  62,25 miliar USD
Tambahan Utang (4.01 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (6,32 miliar USD)
Ø 2008 :  65,446 miliar USD
Tambahan Utang (3,89  miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,87 miliar USD)
Ø 2009*: 65,7 miliar USD
Tambahan Utang (????), cicilan utang + bunga (>5 miliar USD)

Daftar Negara/Lembaga Kreditor Utang Luar Negeri terbesar Indonesia
Ø  Jepang
45,5% atau 29.8 miliar USD* atau Rp 358 triliun
Ø  ADB (Asian Development Bank)
16,4% atau 10.8 miliar USD atau Rp 129 triliun
Ø  World Bank (Bank Dunia)
13.6% atau 8.9 miliar USD atau Rp 107 triliun
Ø  Jerman
4.7% atau 3.1 miliar USD atau Rp 37 triliun
Ø  Amerika Serikat
3.7% atau 2.3 miliar USD atau Rp 28 triliun
Ø  Inggris
1.7% atau 1.1 miliar USD atau Rp 13 triliun
Ø  Negara/lembaga lain
14.6% atau 9.6 miliar USD atau Rp 115 triliun
* 1 USD = Rp 12.000 (asumsi rata-rata) -
















BAB III
PENUTUP

Solusi yang dapat dijalankan untuk mengatasi utang luar negeri
1)   Meningkatkan daya beli masyarakat yakni melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan dan pemeberian modal usaha kecil seluasnya
2)   Taat membayar pajak dan digunakan untuk hal yang semestinya
3)   Menggunakan biaya seminim mungkin
4)   Konsep bangunan yang tidak berlebihan
5)   Bangga akan produk dalam negri sehingga minat pembeli tinggi
6)   Mengembangkan sumber daya berkualitas dan menempatkan kesejahteraan yang berkeadilan dan merata.



















DAFTAR PUSTAKA