1.Apa itu uang dan jenis uang ?
Uang adalah alat pertukaran dunia yang digunakan untuk melakukan suatu transaksi tertentu
Di Indonesia jenis uang ada 2 jenis yaitu :uang kartal dan uang giral.
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran.
Tetapi di dunia jenis uang ada 3 ,yaitu
Uang fiat (fiat money atau token money)
Uang flat (flat money atau token money) adalah komoditas yang diterima sebagai uang, namun nilai nominalnya jauh lebih besar dari nilai komoditas itu sendiri (nilai intristiknya atau intristic value-nya).
Uang Komoditas
Uang komoditas (commodity money) adalah uang yang nilainya sebesar nilai komoditas itu sendiri. Contohnya pada masa lalu nilai sekeping uang perunggu adalah lebih kecil dari nilai satu keping uang perak, tetapi satu keping uang perak nilainya lebih kecil dari nilai satu keping uang emas, sebab nilai perunggu lebih murah dari perak, sedangkan nilai perak lebih murah dari emas.
Uang Hampir Likuid Sempurna (Near Money)
Salah satu syarat suatu aset untuk dapat digunakan sebagai uang adalah liquiditasnya. Uang fiat dan uang komoditas adalah uang yang likuid sempurna, sehingga untuk dapat digunakan tidak pernu ditukarkan atau dicairkan terlebih dahulu. Selain kedua jenis uang tersebut ada juga aset finansial yang berfungsi sebagai uang namun untuk menggunakannya harus ditukar/dicairkan terlebih dahulu.
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
BankUmum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
3.sebutkan kebijakan-kebijakan moneter yang telah di lakukan pemerintah !
Kebijakan-kebijakan moneter yang telah dilakukan pemerintah diantaranya yaitu :
Menambah/mengurangi uang yang beredar
Mencapai pekerja penuh/lebih sejahtera Mengeset standar bunga pinjaman
Menyeimbangkan pembayaran internasional
Menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan
maaf ya teman, mau kasih masukan nih sekarang kita udah masuk ke pembelajaran mata kuliah softskill sebaiknya blog anda disisipkan link Universitas Gunadarma yaitu gunadarma.ac.id guna sebagai identitas kita sebagai mahasiswa gunadarma dan juga salah satu kriteria penilaian mata kuliah softskill..terima kasih
BalasHapus